*WAZIFA UNTUK MENGHILANGKAN KESULITAN YANG SANGAT BERAT*
Ada situasi-situasi atau masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan sejumlah ibadah, doa, shalat, sedekah atau ziarah mengunjungi maqam. Doa-doa tersebut tidak terangkat dan masalahnya tidak diselesaikan oleh Allah `azza wa jalla.
Jika seseorang ditimpa bala atau musibah semacam itu, atau kesulitan dalam memperoleh rezeki, atau ia sedang mengalami keadaan yang sulit, sedang menderita penyakit serius seperti kanker atau penyakit yang tidak dapat ditangani dokter, atau mereka tidak dapat memperoleh keturunan, atau sedang menghadapi sesuatu yang benar-benar berat mereka tanggung, atau mempunyai masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah, atau jika mereka ingin semua masalah mereka dapat diselesaikan,
MAWLANA SHAYKH NAZIM (qaddas Allahu sirruhu) mengatakan bahwa satu-satunya obat bagi segala jenis masalah ini serius ini adalah dengan melengkapi adab berikut ini dengan niat agar Allah memenuhi kebutuhan mereka dan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi di mana orang lain tidak dapat menyelesaikannya.
MAWLANA mengatakan, "Tidak perlu pergi kepada seseorang! Pergilah kepada Allah `azza wa jalla, dan bacalah wazhifah ini selama empat puluh hari!"
*WAZHIFAH UNTUK EMPAT PULUH HARI*
Buatlah niat untuk masalah yang Anda ingin Allah menyelesaikannya, lalu bacalah:
▪️Bismillaahi 'r-Rahmaani 'r-Rahiim
▪️Kalimat Syahadat: Asy-hadu an laa ilaaha illa-Llaah wa asy-hadu anna Muhammadan `abduhu wa rasuuluh. (3 kali)
▪️Astaghfirullaah (70 kali)
▪️Ihda: menghadiahkan bacaan ini kepada Nabi (saw) dan para Syuyukh Naqsybandi: Ilaa syarafi 'n-Nabi (saw) wa aalihi wa shahbihi 'l-kiraam, wa ilaa hadhrati ustadzinaa wa ustadzi ustadzinaa wa shiddiqiyuun,
▪️Al-Fatihah (1 kali)
▪️Astaghfirullaah (300 kali)
__
Bagi pasangan yang ingin mendapat keturunan, mereka juga harus berniat bahwa ketika mereka hamil, mereka akan melakukan dzabihah (penyembelihan hewan kurban) dua ekor: pertama dihadiahkan untuk ruh Sayyidina Syah Naqshband (q), dan yang kedua untuk ruh Sayyidatina Nafisah al-Tahirah.
No comments:
Post a Comment